Puluhan konsumen Maliboro Park View, sebuah proyek apartemen yang dibangun sejak 2018, menggelar audiensi dengan Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, di Kantor DPRD DIY. Para konsumen ini datang dengan keluhan terkait hak atas apartemen yang mereka beli, baik secara tunai maupun kredit. Mereka mengaku merasa tertipu dan dirugikan secara finansial akibat permasalahan yang terjadi pada proyek tersebut.

Sejak 2018, konsumen sudah melakukan pembayaran, namun hingga kini mereka belum mendapatkan hak atas apartemen yang telah mereka beli. Beberapa konsumen juga menuding pihak bank plat merah dan developer sebagai pihak yang bertanggung jawab atas masalah ini.

Kuasa hukum korban, Asri Purwanto, menjelaskan bahwa permasalahan ini semakin rumit setelah ditemukan fakta bahwa hutang developer pembangunan apartemen tersebut mencapai Rp408 miliar, sementara nilai objek yang dilelang hanya sekitar Rp103 miliar. Fakta ini terungkap setelah beberapa konsumen mengajukan gugatan terkait masalah yang mereka hadapi. Meskipun sudah melapor ke berbagai instansi, hasilnya nihil. Bahkan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda DIY.

Yang lebih mengejutkan lagi, Asri menambahkan, apartemen tersebut dibangun di atas tanah kesultanan dan tanpa izin yang jelas. “Nilai objeknya 153 miliar, sedangkan hutang yang dipailitkan developer mencapai 400 miliar. Kenapa saat pengucuran dana konstruksi tidak ada izin yang disetujui bank plat merah? Itu uang negara,” tegas Asri.

Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, menanggapi keluhan tersebut dengan serius. Menurutnya, masalah ini perlu segera diselesaikan karena dapat mencoreng nama Yogyakarta sebagai lokasi proyek properti. “Kita akan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengembang, bank, dan pemerintah daerah, untuk mencari solusi. Persoalan ini sangat meresahkan,” kata Imam Taufik.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD DIY berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan mencari jalan keluar atas masalah ini.

Sementara itu, di luar gedung DPRD DIY, para konsumen juga melakukan aksi protes dengan membawa poster-poster tuntutan. Mereka meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun tangan mengusut kasus mafia tanah yang mereka sebut terjadi dalam proyek tersebut.

Agung RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *