DPRD Kabupaten Kulon Progo, memberikan masukan terkait penggunaan alokasi Dana Keistimewaan kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai penerima alokasi Danais terbanyak se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kabupaten Kulon Progo, menerima alokasi Dana Keistimewaan terbanyak yaitu mencapai 103 miliar rupiah. Hal ini dari alokasi Bantuan Keuangan Khusus, BKK, Dana Keistimewaan oleh Pemda DIY ke seluruh kabupaten, kota untuk tahun anggaran 2025.

Penyaluran BKK Danais ini merupakan kewenangan dari Pemda DIY. Meski begitu, pihak DPRD Kabupaten Kulon Progo mendorong Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dalam pemanfaatan Danais yang matang.

Salah satu masukan dari DPRD adalah alokasi Danais untuk membenahi sarana prasarana destinasi wisata di Kulon Progo, terkhusus untuk sarana infrastruktur akses menuju ke sejumlah destinasi pariwisata di Kulon Progo, yang dinilai kurang layak.

DPRD Kulon Progo menilai lokasi Danais ke sektor seni budaya, dinilai kurang nampak meskipun sektor tersebut juga dirasa sama pentingnya dengan sektor pariwisata untuk memperkenalkan kearifan lokal Kulon Progo kepada masyarakat.

Bagas RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *