Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) DIY belum memberlakukan lockdown untuk mengendalikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi. Kebijakan ini mempertimbangkan dampaknya yang langsung dirasakan oleh peternak dan pedagang di Kabupaten Kulon Progo. Hingga kini, kasus PMK di Yogyakarta terus mengalami peningkatan.

Dibandingkan awal tahun, yang hanya mencatat tiga kasus sapi terindikasi PMK, data terbaru dari Dispertapa Kulon Progo menunjukkan adanya 17 sapi yang terjangkit PMK. Meski begitu, sapi-sapi tersebut masih dalam kondisi ringan, dan tidak ditemukan kasus kematian akibat penyakit ini.

Kasus PMK tersebar di delapan kapanewon di Kulon Progo, dengan kasus tertinggi ditemukan di Kapanewon Panjatan, yaitu empat sapi. Sementara itu, empat kapanewon lainnya masih bebas kasus PMK dan masuk dalam zona hijau.

Menyikapi kondisi ini, pengawasan hewan ternak di pasar hewan semakin diintensifkan. Berdasarkan analisis Dispertapa Kulon Progo, sebagian besar sapi yang terjangkit PMK berasal dari luar daerah, terutama dari Jawa Timur.

Statement: Drajat Purbadi, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kulon Progo

Meskipun tren kasus PMK di DIY terus meningkat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY belum memberlakukan lockdown perdagangan hewan ternak. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari dampak buruk bagi peternak dan pedagang, seperti anjloknya harga sapi yang dapat merugikan mereka secara ekonomi.

Bagas, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *