Kebutuhan vaksin pada awal tahun 2025 ini diperkirakan akan mencapai 50 ribu dosis. Namun, hingga saat ini, jumlah distribusi vaksin yang telah diterima baru sekitar 1.182 dosis. Hal ini membuat upaya vaksinasi untuk meminimalisasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi DIY belum dapat dilaksanakan dengan optimal.
Keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY menjadi salah satu faktor utama dalam belum terlaksananya vaksinasi secara menyeluruh. Vaksin PMK yang dibutuhkan ini berasal dari pemerintah pusat melalui subsidi Kementerian Pertanian, namun Provinsi DIY belum dapat menanggung subsidi tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Syam Arjayanti, menjelaskan bahwa anggaran yang terbatas membuat pemerintah provinsi hanya bisa mendorong para peternak untuk melakukan vaksinasi secara mandiri.
“Sejauh ini kendalanya adalah belum ada anggaran yang cukup. Anggaran yang tersedia sangat terbatas, sehingga kami hanya bisa mendorong kepada peternak yang memungkinkan untuk melakukan vaksinasi mandiri,” ujar Syam Arjayanti.
Distribusi vaksin PMK ini akan dilakukan secara bertahap berdasarkan pengajuan dari masing-masing pemerintah provinsi. Secara nasional, target vaksin untuk tahun 2025 ini mencapai 4 juta dosis, sementara kebutuhan vaksin nasional diperkirakan berkisar di angka 12 juta dosis. Vaksin tersebut akan didistribusikan ke 26 provinsi di Indonesia dengan prioritas yang terbagi dalam tiga zona: zona merah, zona kuning, dan zona hijau.
Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, menambahkan bahwa vaksin sudah mulai didistribusikan ke penyedia vaksin yang ditunjuk, dengan tujuan agar distribusi dapat berjalan lancar.
“Sejauh ini, kami sudah mengirimkan vaksin ke penyedia vaksin yang kami tunjuk, yang berasal dari Surabaya, kemudian kami kirimkan ke Yogyakarta untuk proses serah terima. Rencana pengiriman ini akan mencapai sekitar 4 juta dosis,” jelas Agung Suganda.
Untuk mencegah penyebaran PMK meluas ke daerah lain, peternak dan masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tidak menjual hewan ternak mereka yang terpapar PMK, guna menghindari penularan lebih lanjut.
Bagas, RBTV.