Polres Kabupaten Kulon Progo tengah melakukan upaya untuk memutus peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayahnya. Kabupaten Kulon Progo, yang memiliki akses ke Bandara Internasional Yogyakarta dan berbatasan dengan luar provinsi, dianggap rawan terjadi penyelundupan barang illegal, termasuk narkoba dan miras.
Dalam rangka memutus rantai peredaran barang haram tersebut, Polres Kulon Progo menggandeng sejumlah stakeholder terkait untuk mengawasi jalur masuk ke wilayah Kulon Progo, baik melalui jalur darat maupun udara.
Beberapa waktu lalu, pihak Polres Kulon Progo berhasil mengungkap adanya miras oplosan yang masuk ke wilayah tersebut melalui jalur darat. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran miras oplosan masih ada dan bisa saja beredar di tengah masyarakat.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu, mengatakan, “Kami selalu melakukan kerjasama mengenai aspek karantina dan imigrasi, terutama dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Kami tetap koordinasi dengan stakeholder untuk jalur udara, dan di jalur darat kami bekerja sama dengan Satpol PP.”
Polres Kulon Progo juga memastikan bahwa saat ini wilayah Kabupaten Kulon Progo dalam kondisi steril dan bebas dari peredaran minuman keras atau minuman beralkohol.
Bagas / RBTV