Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan Kabupaten Kulon Progo kembali menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang kelima. Kegiatan ini menjadi wujud gotong royong sekaligus mendukung lingkungan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Musyawarah Daerah (Musda) kelima Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan yang tergabung dalam Bodronoyo digelar pada Kamis kemarin.

Dalam Musda ini, dibahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur paguyuban pamong kalurahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang dan landasan yang kuat bagi paguyuban tersebut.

Pada kesempatan ini, juga diberikan dukungan penuh kepada Kabupaten Kulon Progo untuk tetap menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari korupsi. Melalui deklarasi ini, diharapkan lurah dan pamong kalurahan dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan bersih sehingga tercipta lingkungan pemerintahan yang bebas korupsi di Kabupaten Kulon Progo.

“Lurah dan pamong kalurahan Kabupaten Kulon Progo berupaya untuk selalu menggunakan metode transaksi non tunai (TNT). Hal ini mempermudah pengontrolan arus keluar masuk dana sehingga dapat dipertanggungjawabkan.”

Bagas, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *