Marak penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi, disikapi Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Dispertan) Karanganyar melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Pasar Hewan Karangpandan.
Untuk menekan angka penyebaran PMK pada hewan ternak, khususnya sapi, berbagai langkah dilakukan oleh petugas terkait. Seperti petugas Dispertan Karanganyar ini, setiap hari menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Sapi Karangpandan.
Penyemprotan dilakukan pada sapi yang diperjualbelikan di pasar tersebut. Selain dari peternak lokal, petugas juga melakukan penyemprotan pada sapi-sapi yang berasal dari luar Kabupaten Karanganyar.
Sterilisasi di Pasar Hewan Karangpandan ini adalah bentuk upaya menanggapi kembali munculnya PMK yang menyerang ternak. Bagi pedagang, PMK memengaruhi penjualan mereka.
Selain itu, petugas juga membagikan secara gratis cairan disinfektan kepada pedagang sapi. Di Karanganyar sendiri, hingga sekarang sudah ditemukan 50 kasus PMK, 9 sapi di antaranya mati akibat virus ini.
Rizki Budi Pratama
RBTV