Sleman, RBTV – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman menyerahkan 50 sertifikat halal dan 125 sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada para pelaku UMKM di wilayah tersebut. Penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas UMKM agar mampu berkompetisi lebih baik dengan usaha lainnya.

Acara penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, di kantor Disperindag Sleman. Sertifikat halal yang diberikan membuktikan bahwa produk-produk yang dihasilkan telah sesuai dengan ketentuan halal, yang sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

Sementara itu, sertifikat TKDN diberikan untuk mendorong penggunaan bahan baku lokal dalam proses produksi. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan perekonomian lokal.

Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, menyampaikan rencana strategis untuk membantu UMKM pada tahun mendatang.
“Untuk target di 2025 dari APBD regulernya 20, sefdigelarnya 40, dan CSR-nya yang akan banyak karena kita sudah MOU dengan 5 perbankan dan BUMD lainnya,” ujarnya.

Pada tahun 2025, Disperindag Sleman telah merencanakan pemberian sertifikat halal dan TKDN dengan jumlah lebih banyak. Hal ini akan didukung melalui kerja sama dengan perbankan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memberikan bantuan yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil.

Widi, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *