BANTUL

Tersangka tertangkap basah mencuri uang di kotak Infaq salah satu mushola di desa tamanan banguntapan Bantul pada kamis lalu sekitar pukul 9 pagi. aksinya dipergoki oleh salah seorang warga saat pergi belanja melewati depan mushola al hikmah dan melihat ada seorang laki-laki . saksi kemudian masuk kedalam serambi mushola dan melihat orang yang tak dikenal sedang jongkok didekat kotak amal sambil memasukkan lidi kedalam kotak amal tersebut untuk mengambil uang didalamnya.

Saat diamankan, pelaku langsung mengaku mengambil uang di dalam kotak infaq yang ada di lokasi tersebut. warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan pelaku di giring ke kantor polsek banguntapan.

Pelaku disangkakan pasal 363 tentang pencurian terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“mengambil uang dalam masjid kalo tersangka keluar mungkin diamankan oleh 5 setempat kemudian  di introgasi mengaku bahwa mangambil uang kotak infaq untuk digunakan bermain slot demo ,kemudian dilaporkan kepolsek kita mendatangi tempat TKP dan benar waktu dilakukan pemeriksaan alat di temukanlah uang hasil kotak infaq,kemudian di introgasi dan benar mengaku dan berbuatannya mengambil di masjid atau musholah ya sudah itu saja”jelas IPTU SUTRISNO ( PANIT RESKRIM POLSEK BANGUNTAPAN ).

DELLY RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *