Mentri Pendidikan Dasar Menengah,Berupaya untuk mengatasi permasalahan psikologis siswa dengan membekali guru dengan pemahaman soal konseling, sehingga para guru dapat membimbing siswanya yang terindikasi permasalahan tersebut.

Selain persoalan psikologis para murid, belakangan ini, tak sedikit siswa yang merasa kesulitan belajar, mendapatkan perlakuan kekerasan baik fisik maupun verbal, dan susah untuk mengembangkan bakat dan minat. Menjadi tugas seorang guru untuk membimbing para murid untuk mencari jawaban dari persoalan tersebut.

Sehingga pihaknya berupaya untuk menghilangkan kesan seorang guru bidang konseling atau BK yang lekat sebagai pemberi hukuman. Pihaknya juga sedang mengkaji peraturan menteri yang mengatur hal tersebut.

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa, “Jadi guru BK itu bukanlah guru yang menghukum, dan selama ini kesannya guru BK itu tugasnya menghukum, padahal mereka juga mempunyai tugas yang besar. Dan ini tidak akan menambah beban guru karena itu sudah melekat. Oleh karena itu, kami sedang mengkaji untuk adanya peraturan menteri atau apapun bentuknya, nanti kita kaji dulu.”

Kedepannya, pihak MENDIKDASMEN R-I berupaya untuk menurunkan beban mengajar seorang guru, sehingga dapat diimbangi dengan hal lain, seperti konseling kepada muridnya maupun pengabdian kepada masyarakat.

Bagas, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *