KPK RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dan jajaran DPRD Bantul dalam upaya pencegahan tindak korupsi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan anggota DPRD dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan legislasi dan penganggaran, sehingga semakin paham dan cermat sesuai aturan.
Dalam koordinasi tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh semua anggota DPRD Bantul, yang kemudian diikuti oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Maruli Tua Manurung, Supervisi Wilayah III KPK RI, berkata: “Kami berharap agar ke depannya, dalam misi pengawasan legislatif dan anggaran DPRD, semua pihak bisa lebih memahami dan cermat terhadap aturan yang ada. Dengan begitu, fungsi pengawasan bisa dioptimalkan. Kami juga ingin memberitahukan bahwa kami memiliki alat monitoring bernama Monitoring Center Komprehensif. Alat ini dapat digunakan oleh DPRD untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dalam perencanaan APBD, perizinan, pengelolaan pajak, dan lainnya. Jika semua ini dilaksanakan, akan sangat bermanfaat.”
DELLY RBTV