Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar kegiatan komunikasi penguatan system pengawasan dengan 18 desa yang telah menjadi desa anti politik uang. Di minggu pertama kampanye ini bawaslu sudah memetakan daerah yang rawan politik uang.
Dalam analisa yang bawaslu buat berdasarkan pada 2 kali penyelenggaraan pemilihan umum yakni 2020 Pilkada dan Pemilu Pileg Pilpres 2024 kemarin, faktor tingkat ekonomi yang mendorong seseorang bersikap pragmatis, sehingga potensi terjadinya money politik. Dari temuan dan juga pelaporan yang masuk, Bawaslu membutuhkan waktu untuk menentukan jenis pelanggaran dan sanksi.
Pertemuan dengan 18 perwakilan desa A-P-U ini cukup penting, diantaranya membahas cara penyampaian pelanggaran dan juga melalukan pencegahan secara masif.
“Konteksnya, ketika ikatan emosional itu dekat maka ada kerawanan-kerawanan yang lebih tinggi daripada pemilu. Nah ini yang kemudian menjadi analisa kami termasuk hari ini, jadi hari ini bawaslu mengumpulkan 18 desa atau 18 kalurahan yang sudah mendeklarasikan sebagai desa anti polittik uang. Mengapa kemudian desa anti politik ini kita kumpulkan latar belakangnya tentu pertama, mereka adalah bagian dari komponen yang sudah punya kesadaran untuk membangun proses demokrasi yang lebih baik dalam konteks anti politik uang demokrasi yang bersih.” Ungkap Didik Joko Nugroho, Ketua Bawaslu.
Delly, RBTV.