YOGYAKARTA – Deklarasi 8 partai politik kepada Afnan Hadikusumo – Singgih Raharjo untuk maju sebagai pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta dilakukan di Ndalem Punokawan Jl. KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta.
7 parpol pengusung terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PKB, PSI dan Partai Buruh. Sementara satu parpol pendukung adalah Partai Ummat.
Dalam kesempatan tersebut, pasangan bakal calon wali kota ini mengapresasi dukungan dari partai politik.
‘’Yang pertama gotong-royong, jadi pembangunan di Kota Yogyakarta tidak bisa dilakukan sendiri tapi harus dilakukan secara gotong-royong, semua bekerja. Pemimpin partai bersama dengan pemerintah, kalau ada yang kurang tugas DPRD memberi masukan atau kritik,’’ tutur Afnan Hadikusumo, balon Wali Kota Yogyakarta.
‘’Membangun Kota Yogyakarta, membangun sebuah wilayah itu tidak bisa ditumpukan pada wali kota maupun wakil wali kota dan jajarannya. Tetapi peran serta masyarakat itu sangat penting. Sehingga kami mengajak mari bareng-bareng untuk membagun Kota Yogyakarta, kota yang kita cintai ini. Kota yang terkenal baik itu guyup rukunnya, gotong-royongnya, ekonomi kreatifnya, umkm-nya sudah sangat luar biasa,’’ tambah Singgih Raharjo, balon Wakil Wali Kota Yogyakarta
Selain didukung partai politik, pasangan Afnan-Singgih juga di dukung sejumlah nama dan tokoh elit politik salah satunya mantan Wali Kota Yogyakarta. Eks Wali Kota Yogyakarta dua periode inipun memberi wejangan kepada pasangan Afnan-Singgih. Jika kelak terpilih nanti untuk mengedepankan amanah warga Kota Jogja menjadikan kekuasaan sebagai wakaf politik. Serta tidak ndugal dan mengingat filosofi lagu dolanan gundul-gundul pacul yang menggambarkan kearifan dalam menjalankan jabatan.
”Setiap zaman pasti ada tantangannya, ada perubahan. Yang penting adalah ilmu apapun yang kamu punyai, insyaAllah menjadi sesuatu yang optimal untuk menjawab segala tantangan. Jika kekuasaan sebagai wakaf politik,” pungkas Heri Zudianto selaku Eks Walikota Yogyakarta 2 periode 2001- 2006 / 2006 -2011
Rencanannya pasangan Afnan-Singgih akan melakukan pendaftaran ke KPU Kota Yogyakarta pada Rabu siang atau hari kedua masa pendaftaran.
Agung, RBTV