KULON PROGO – Simulasi pendaftaran peserta Pilkada 2024 yang diadakan KPU Kulon Progo ini memperlihatkan proses pendaftaran peserta Pilkada 2024. Rangkaian simulasi pencalonan tersebut memperlihatkan bagaimana calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) yang hendak mendaftar, liaison officer (LO), tim pemenangan, hingga anggota KPU dan Bawaslu. Hal ini disimulasikan sebagai edukasi yang ditujukan untuk calon peserta Pilkada, khususnya terkait dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pencalonan.
Menurut Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kulon Progo, Hidayatut Thoyyibah, proses pemeriksaan dokumen-dokumen dinilai sangat mempengaruhi jalannya proses pendaftaran ini. Bila dirasa dokumen dari pihak pendaftar lengkap, maka akan diterima menjadi peserta Pilkada. Namun sebaliknya, bila dokumen tidak lengkap, maka akan dikembalikan kepada calon pendaftar untuk dilakukan perbaikan selama masa pencalonan masih berlaku.
“Tadi memerankan, memerankan apa menjadi bupati dan wakil bupati, LO, terus pimpinan tim kemenangan, kemudian juga anggota KPU dan Bawaslu. Kemudian juga di adminya, jadi nanti kan di dalam prosesi pendaftaran ini yang terpenting adalah memeriksa berkas-berkas persyaratan pencalonan. Jadi itu tadi dilihat, dibuka, kemudian sudah benar atau tidak. Itu kalau dinyatakan persyaratannya, dokumennya lengkap dan benar, maka dinyatakan diterima. Kalau tidak lengkap atau benar, berarti dikembalikan dan diperbaiki dalam masa pencalonan. Kemudian kalau misalkan dokumennya lengkap tapi tidak benar, juga dikembalikan dalam masa pencalonan.” ungkap Hidayatut Thoyyibah selaku Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kulon Progo
_________
BAGAS, RBTV