Dengan membentangkan spanduk terkait peraturan perlintasan, di jalur perlintasan Jalan Hos Cokroamioto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, jajaran petugas PT KAI DAOP 6 Yogyakarta, bersama petugas gabungan terkait kembali mengkampanyekan pentingnya mengutamakan keselamatan di perlintasan sebidang jalur kereta api.
Kampanye keselamatan perlintasan jalur kereta api ini kembali digiatkan oleh PT KAI bersama petugas instansi terkait mengingatkan kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan saat melewati jalur perlintasan, khususnya jalur perlintasan sebidang yang hingga kini masih menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.
Kepala Humas dan Manager, PT KAI DAOP Yogyakarta, Krisbiyantoro mengatakan, selama 2024 terakhir, jumlah kasus kecelakaan di pintu perlintasan jalur kereta api di wilayah DAOP 6 Yogyakarta tercatat mencapai 8 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 5 orang dan 3 orang mengalami luka berat.
Tidak hanya mengakibatkan korban meninggal dunia, insiden kecelakaan di perlintasan juga menimbulkan kerusakan sarana perkeretaapian.
“Gerakan ini adalah untuk menekan juga angka kecelakaan yang berada di perlintasan sebidang kali ini, dalam perlintasan sebidang menurut kami dari KAI, merupakan salah satu tempat atau titik yang berpotensi sangat rawan mengakibatkan korban jiwa, baik korban jiwa dari pengguna jalan maupun petugas dan juga menimbulkan kerusakan sarana, baik otomotif ataupun kereta, termasuk kerusakan prasarana persinyalan maupun jalur kami dan terutama juga yang mengakibatkan keterlambatan cukup banyak, sehingga terjadi penumpukan pola operasi perjalanan kami.” Ungkap Krisbiyanto, selaku Kepala Humas dan Manager PT KAI DAOP 6 Yogyakarta.
Di wilayah DAOP 6 Yogyakarta sendiri, terdapat 301 jalur perlintasan sebidang, 163 diantaranya tidak dijaga. Oleh karena itu, PT KAI DAOP 6 Yogyakarta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di perlintasan sebidang tidak ada lagi korban jiwa.
Agung
RBTV