Terungkapnya peredaran gelap narkoba, dengan temuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu koma enam kilogram, yang dibawa oleh dua tersangka asal Medan Sumatera Utara, pada akhir juli kemarin, menjadi temuan kasus dengan barang bukti narkotika terbesar, yang pernah diungkap badan narkotika nasional Provinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala BNNP DIY, brigjend polisi Andi Fairan, menyatakan, temuan barang bukti narkotika terbesar di wilayah DIY ini menandakan, jika wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi daerah potensi rawan peredaran gelap narkotika, yang dilakukan oleh para bandar besar. Dengan kejadian ini, pihaknya berharap masyarakat lebih waspada dan ikut mengawasi lingkungannya dari bahaya peredaran narkoba.
Dari perhitungan BNNP DIY narkotika jenis sabu seberat 1,6 kilogram yang diamankan tersebut, apabila berhasil diedarkan berpotensi digunakan sebanyak 6400 jiwa generasi bangsa.
“ Ini adalah barang bukti terbesar sehingga ini mengindikasikan bahwa yogyakarta ini merupakan daerah rawan narkotika dan hukum pasar juga akan berlaku, berarti yogyakarta ini banyak yang membutuhkan narkoba karna kecanduan sehingga pemasok dua tersangka ini yang dari Medan membawa 1.60kg sabu di yogyakarta ini ”- ujar Brigjend Pol Andi Fairan, Kepala BNNP DIY.
Bagi masyarakat yang sudah terpapar maupun kecanduan narkoba, segera mendatangi kantor BNN, untuk diberi bantuan pendampingan dan pemulihan rehabilitisasi secara gratis .
AGUNG, RBTV.