Kulon Progo – Tim gabungan polres kulon progo berasil mengagalkan Upaya penyeludupan benih bening lobster ( BBL ) lewat Yogyakarta Internasional Airport ( YIA ) Ke luar negeri berasil Kembali di gagalkan belum lama ini,setidaknya sudah ada 3 upaya penyeludupan ( BBL ) yang digagalkan.

Menurut Ina Soelistiyani selalku Kepala Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan ( BKHIT ) BBL memeiliki harga jual yang tinggi,nialai jual yang tinggi itulah yang membuat para penyeludup tertarik untuk melakukan transaksi jual beli BBL lewal jalur illegal. Upaya penyeludupan tersebut dilakuikan secara berkelompok atau berjejaring, BBL biasanya di seludupkan ke vietman. Sebab di situlah tempat budidaya pembesaran lobster bisa dilakukan untuk nantinya di jual dengan harga yang tinggi.

Ina Soelistiyani mengatakan bahwa hal tersebut dilarang oleh undang – undang, kalau pun bisa dilakukan. Maka ada aturan yang sangat ketat yang  harus dipatuhi. Seperti syarat maksimal berat atau jumlah BBL yang bisa di ekspor ke luar negeri. Selain itu juga wajib memiliki sertifikat maupun rekomendasi sesuai prosedur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *