Kepala bidang pendidik tenaga kependidikan, data dan sistem informasi disdikpora mengungkapkan kuota disabilitas dalam penerimaan peserta didik baru, tahun 2024 sebesar 5 persen.
Sementara untuk peserta didik disabilitas yang tidak tertampung, akan di masukkan ke sekolah swasta yang di tunjuk oleh disdikpora Yogyakarta.
Peserta didik disabilitas di haruskan melalui proses PPDB, baru bisa mengakses beasiswa untuk disabilitas tersebut. Pemberian beasiswa bagi disabilitas ini baru di berikan pada tahun ini oleh pemkot Yogyakarta. Siswa disabilitas di kota Yogyakarta sudah dipantau sejak SD. Bahkan kurikulum yang di berlakukan kepada penyandang disabilitas juga di bedakan.
“mereka di beri akses untuk PPDB negeri, mereka di berikan kuota lima persen untuk mengakses daya tampung di SMPN Yogyakarta. Kemudian dari mereka tidak tertampung, mereka akan di arahkan”. Ujar kabid pendidik tenaga kependidikan data dan sistem informasi disdikpora, Manarima.
Rinamaulita, RBTV.