Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Pipin Ani Sulistiati menyampaikan. Saat ini terdapat 1761 unit perusahaan dan yang sudah memiliki organisasi serikat pekerja sekitar 160 perusahaan.
Keberadaan Serikat Pekerja terbilang penting, karena bisa menjadi sarana untuk mensejahterakan pekerja. Sekaligus bisa mempermudah terjadinya komunikasi antara pekerja dengan penyedia kerja. Mengingat fungsi dan manfaatnya, Dinsosnakertrans tetap mendorong perusahaan untuk mendukung keberadaan Serikat Pekerja.
Pipin menambahkan keberadaan serikat pekerja dalam sebuah perusahaan bukanlah sesuatu yang dapat di paksakan. Serikat Pekerja bisa terbentuk atas kesadaran para pekerja. Mengingat fungsi dan manfaatnya, Pipin tetap mendorong perusahaan untuk mendukung keberadaan serikat pekerja.
“Namanya Serikat Pekerja adalah kesadaran dari pekerja, jadi kita tidak boleh menyuruh, semilal mengatakan untuk harus membuat SPK atau sebagainya. Kita juga tidak boleh melarang juga, tapi kita harus memberikan pencerahan. Ketika kita memberikan pencerahan, kita harapkan mereka ada kesadaran. Untuk membentuk SP dan sebagainya. Jadi pada intinya kami hanya sekedar mendorong, selebihnya terserah pada mereka,” ujar Kabid Kesejahteraan dan Hubungan Industrial, Pipin Ani Sulistiati.
Pipin juga menambahkan penyedia kerja kerap merasa khawatir dan tidak aman atas keberadaan Serikat Pekerja. Penyedia kerja takut berkumpulnya pekerja akan memberi ancaman atau melakukan tuntutan di luar kemampuan perusahaan. Kekhawatiran itulah yang menyebabkan sebagian besar perusahaan di Kota Jogja tidak di sertai dengan serikat pekerja.
Sementara Penjabat Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengungkapkan. Keberadaan Serikat Pekerja haruslah di sikapi dengan bijak dan terbuka oleh semua pihak. Dengan demikian harapannya dapat meminimalisir terjadinya konflik dan aksi unjuk rasa dalam hubungan industrial.
“Suatu bentuk hubungan industrial, yang tentunya di harapkan dapat harmonis. Karena ini hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Ini merupakan Soko Guru kuatnya, suksesnya perusahaan itu sendiri,” ujar Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto.
Saat ini seringkali terjadi, sistem perusahaan menjadikan pekerja sulit untuk komunikasi. Penyebabnya adalah penerapan jam kerja secara shift. Di satu sisi sistem kerja shift memang menguntungkan bagi pekerja maupun perusahaan. Namun, jika tidak terkelola dengan baik maka akan menjadikan sulit untuk bertemunya pekerja satu dengan pekerja lainnya.
Rinamaulita, RBTV.