Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, telah melakukan berbagai sosialisasi, menjelang pelaksanaan Idul Adha. Diantaranya adalah pengawasan dan sosialisasi pelaksanaan pengawasan hewan kurban. Termasuk tata cara pemotongan yang halal dan sehat. Kemenag Bantul telah melaksanakan kegiatan turun ke kelompok rois di 17 kapanewon yang ada di Bantul.
Dengan kegiatan ini diharapkan pelaksanaan pemotongan hewan qurban. Memenuhi syariat dan aturan kesehatan sehingga layak di konsumsi oleh penerima. Kemenag Kabupaten Bantul juga menjalin komunikasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau DKPP Bantul. Tentang informasi distribusi dan lokasi penyembelihan hewan qurban pada tahun 2024 ini.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul melakukan pemeriksaan atau pemantauan secara acak terhadap kondisi hewan kurban di sejumlah titik.
Bahkan, pada awal Mei 2024 lalu, DKPP sudah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi hewan kurban, baik itu yang ada di tempat-tempat ternak hewan, beberapa pedagang hewan individu, maupun di pasar-pasar hewan.
Hal ini di karenakan, berdasarkan hasil pantauan penjualan hewan kurban di Kabupaten Bantul terus bertambah. Oleh sebab itu, Kemenag bersama dengan DKPP melakukan pemeriksaan, sosialisasi, dan pemantauan.
“Alhamdulillah terkait dengan sosialisasi dan juga himbauan untuk rumah potong hewan, sudah semaksimal mungkin kita laksanakan. Melalui LP3H dan juga P3H, PH ini adalah mereka pendamping-pendamping produk halal. Untuk data UMKM-nya sendiri untuk di Bantul pada November 2020, sudah ada sekitar untuk DIY sendiri itu 28.505 UMKM yang sudah bersertifikat,” ujar Aminuddin S.AG., M.SI., PLH Kemenag Kab.Bantul.
Delly, RBTV.