Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Kulonprogo, pada Jumat, 24 Mei 2024. Secara resmi melantik 36 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Mereka akan bertugas untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selain itu, mereka juga di tempatkan di 12 wilayah kapanewon yang tersebar di Kabupaten Kulonprogo.

Dari total 36 Panwascam, sebanyak 31 diantaranya merupakan Panwascam Eksisting. Yang sebelumnya pernah bertugas dalam penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2024 lalu. Mereka kembali terpilih setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap kinerja sebelumnya.

Sesuai dengan instruksi, Bawaslu Kulon Progo merekrut Panwascam untuk Pilkada 2024 dengan dua model, yaitu evaluasi dan pendaftaran baru.

Pendaftaran baru dibuka jika panwascam sebelumnya tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.

Sementara 5 orang lainnya merupakan Panwascam Baru. Meski mayoritas telah memiliki jam terbang serta pengalaman dalam bertugas. Bawaslu Kulonprogo tetap memberikan pembekalan serta orientasi pada seluruh Panwascam yang baru saja di lantik. Hal itu di lakukan sebagai bagian persiapan. Mengingat penting dan vitalnya nya peran Panwascam dalam mengawasi jalannya proses Pilkada nantinya.

“Tentu bagi kami ini momentum yang sangat penting, karena Panwascam menjadi salah satu garda depan pengawasan Pilkada. Sebelum nanti ada Pengawas Kelurahan dan Pengawas TPS,” ujar Marwanto, Ketua Bawaslu Kulon Progo.

Dengan tingkat kerawanan yang lebih tinggi di bandingkan Pilpres maupun Pileg, Bawaslu. Berharap seluruh Panwascam dapat menjalankan tugasnya dengan baik mengawal proses Pilkada. Sehingga potensi munculnya konflik ataupun pelanggaran regulasi dalam pelaksanaan Pilkada Kulonprogo tahun 2024. Dapat di cegah dan di minimalisir.

Bagas, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *