Penjabat wali kota Yogyakarta Sugeng Purwanto, mendukung kegiatan pekan panutan PBB P2 tahun 2024. Kehadiran wajib pajak seperti dari ASN pemkot Yogyakarta, tokoh masyarakat, pengusaha dalam kegiatan itu dapat menginspirasi, dan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam pembangunan di daerah.
Pada tahun 2024 di kota Yogyakarta terdata sebanyak 97.398 obyek pajak, dengan nilai ketetapan sekitar Rp 145,8 miliar.
“memberikan kemudahan dalam transaksi pajak, untuk menunaikan kewajibannya. Yang ke dua tentunya dari wajib pajak sendiri kalau di apresiasi, tumbuh kesadaran untuk memenuhi kewajibannya. Harapan lebih jauh tentu dari pembangunan ini, membutuhkan dana dari masyarakat. Salah satu sumbernya dari pajak bumi dan bangunan”. Ujar Penjabat wali kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto.
Sementara itu, pelaksana tugas kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota Yogyakarta, Wasesa mengatakan wajib pajak yang hadir dalam pekan panutan pembayaran PBB sekitar 500 objek pajak dengan nominal sebesar Rp 19 miliar. Peserta pekan panutan pembayaran PBB yang melakukan pembayaran hari ini, mendapatkan pengurangan 5 persen dari pokok PBB.
“peserta pada PBB ini yang melakukan pembayaran pada hari ini, mendapatkan potongan 5 persen dari pokok PBB dan cashback dengan maksimal 20 ribu”. Ujar PLT kepala BPKAD, Wasesa.
Rinamaulita, RBTV.