Eko di duga menipu mertua dan temannya untuk menyiapkan takjil, dan makanan berbuka puasa yang di kirim ke masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama dua puluh delapan hari pada ramadhan lalu.

Kerugian yang di alami pihak pemilik katering sebesar sembilan ratus enam puluh juta rupiah. Kepolisian kini telah menangkap Eko, yang di ketahui sempat kabur ke kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Polisi mengatakan bahwa, pelaku mendapat informasi peluang memasok makanan berbuka puasa di masjid Zayed. Namun belum ada kesepakatan, karena terlanjur menginfokan kepada kedua korban dirinya pun malu jika di batalkan.

Pelaku berinisiatif tetap menyalurkan takjil dan makanan sebanyak delapan ratus pack, ke masjid Zayed dengan mengatasnamakan hamba Allah.

“sementara dari pemeriksaan awal ini, dia tidak mendapatkan keuntungan finansial. Kemungkinan karena dia malu untuk menceritakan bahwa, dia sebenarnya tidak punya DO itu yang melatarbelakangi dia mengarang-ngarang cerita. Salah satu korban itu adalah mertuanya sendiri, dan dia melakukan itu motifnya adalah dia malu karena tidak memiliki DO”. Ujar Kompol Ismanto Yuwono, Kasatreskrim Polresta Surakarta.

Kini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan, untuk menjerat pelaku menggunakan pasal penipuan tiga tujuh delapan KUHP. Selain itu, polisi berencana meminta keterangan pengurus masjid Zayed, terkait penerimaan katering tersebut.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *