Di sebuah gang sempit, yakni di Jalan Krasak, Kota Baru Gondokusuman, Kota Jogja, merupakan kos-kosan tempat tinggal tersangka H. Yang tega membunuh seorang gadis muda, berasal dari Sleman, Yogyakarta. Tersangka H yang dihadirkan dalam gelar perkara oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta ini, memperagakan sebanyak kurang lebih 30 adegan.
Dari rekonstruksi ini, terungkap motif pelaku dengan tega membunuh korban, yang berinisial FD, berusia 23 tahun. Motif H, laki-laki berusia 30 tahun warga asli Cicalengka, Bandung, Jawa Barat ini. Yakni lantaran korban membatalkan kencan dengan pelaku. Kesal karena korban tiba-tiba membatalkan kencan tersebut, kemudian cekcok, pelaku yang telah terpengaruh minuman keras. Tiba-tiba menusuk korban dengan pisau. Sebanyak 4 luka tusukan di leher, serta beberapa luka tusukan pada bagian tubuh lain korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan seksual atau pemerkosaan.
“Kurang lebih ada 30 reka adegan, mulai dari awal penjemputan korban, kemudian mengajaknya ke kamar kost, di dalam kamar kost terjadi pertengkaran, dan terjadi penusukan menggunakan pisau milik tersangka. Pisau tersebut tersangka gunakan untuk menusuk bagian leher, perut, dan tangan korban. Pada akhirnya tersangka bingung karena terjadi seperti itu. Tersangka kemudian membereskan semua barang-barang yang kena darah di buang ke tempat sampah sebanyak dua kali. Baru setelah itu tersangka kabur membawa sepeda motor korban. Pada awalnya tersangka menggunakan media sosial untuk kencan, tapi setelah sampai kamar kos di batalkan oleh korban,” ujar AKP MP Probo Satrio, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta
Sebelumnya, pelaku dan korban kenal lewat medsos, kemudian melakukan janjian untuk kencan, dan di bawa ke kamar kos pelaku.
Atas perbuatanya, pelaku di kenakan pasal berlapis, dengan hukuman penjara maksimal hukuman mati.
Agung Ristiono, RBTV.