Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, pengadilan agama Wonosari kelas 1B, menyelenggarakan konsultasi publik standart pelayanan. Hal ini di adakan di kantor pengadilan agama Wonosari  di jalan KRT Judoningrat, Wonosari, Gunungkidul.

Dalam kesempatan ini, pihak pengadilan agama Wonosari menghadirkan berbagai pihak baik stekholder terkait. Seperti dari badan kepegawaian daerah Gunungkidul, para advokat, akademisi, hingga para pihak yang pernah berpekara di pengadilan agama Wonosari, untuk turut memberikan masukan terkait pelayanan kepada masyarakat.

Ketua pengadilan agama Wonosari, Jamadi mengatakan kerjasama antar lintas sektoral ini sangat penting. Untuk menggali dan memperoleh masukan serta menetapkan standart pelayanan di tingkatkan dan sesuai dengan yang di inginkan masyarakat. Selain itu, juga sebagai bagian dari pendukung program pemantauan dan evaluasi penyelenggaran pelayanan publik, PEKPPP, oleh kemenpan RB.

“jadi pada intinya, kita sudah memiliki standar pelayanan tetapi supaya standar pelayanan kita ini lebih baik lagi, kita tingkatkan. Sehingga kita mengundang semua ini lintas instansi bahkan juga advokad. kemudian para pihak dan perwakilan dan semua lini, untuk memberikan saran dan masukan terhadap standar pelayanan kita”. Ujar Dr. Jamadi, Lc, M.E.I, ketua pengadilan agama Wonosari.

Seperti di ketahui, saat ini pengadilan agama Wonosari kelas 1B telah menerapkan berbagai program. Di antaranya, pelayanan satu pintu wilayah bebas korupsi untuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara untuk tahun ini, dua program yakni wilayah birokrasi bersih dan melayani WBBM, dan program pemantauan dan evaluasi penyelenggaran pelayanan publik, PEKPPP kemenpan RB, menjadi target tujuan pada tahun ini.


Agung, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *