Setelah mahkamah konstitusi menggugurkan gugatan caleg salah satu partai KPU kota Yogyakarta, menindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi persiapan penetapan perolehan kursi, dan calon terpilih anggota DPRD kota Yogyakarta pada pemilu 2024.
Ketua KPU kota Yogyakarta, Noor Harsya menyatakan gugatan caleg yang digugurkan MK tersebut terkait dugaan perubahan perolehan suara di tingkat TPS dan kecamatan. Pihaknya saat ini masih menunggu surat edaran dari KPU RI, sebagai dasar hukum. Hal itu untuk melakukan rapat pleno penetapan perolehan kursi, dan penetapan anggota calon legislatif terpilih DPRD kota Yogyakarta.
“mahkamah konstitusi sudah memutuskan gugatan caleg atas nama Anton Wahyudi, di partai ummat telah gugur. Oleh karena itu kami menunggu surat dari KPU RI, untuk penetapan perolehan kursi dan anggota calon terpilih. Oleh karena itu, hari ini kami mengadakan rapat koordinasi penetapan pleno perolehan kursi dan anggota terpilih DPRD kota Yogyakarta 2024”. Ujar Noor Harsya, ketua KPU kota Yogyakarta.
Sementara itu, dalam rapat koordinasi tersebut komisi pemilihan umum kota Yogyakarta juga mengundang forkompimda serta perwakilan partai politik.
Agung, RBTV.