Tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Jogja yakni Nitikan, Kraton, dan Karangmiri. Mendapatkan kritikan dan di sebut tidak layak di jadikan TPST karena bersanding dengan pemukiman warga. Pemkot Jogja pun memberikan komentarnya terkait hal tersebut.

Penjabat Walikota Singgih Raharjo, menanggapi keberadaan TPST yang berdekatan dengan pemukiman warga mengatakan. Pemerintah Kota Jogja telah mencari alternatif tempat lain untuk dijadikan TPST. TPST Nitikan sebelumnya digunakan untuk edukasi pengelolaan sampah. Akhirnya saat ini juga tidak mampu menampung sampah-sampah dari Kota Jogja.

Dari kondisi tersebut akhirnya Pemkot mencari lagi aset yang di mungkinkan dapat menjadi lokasi TPST, akhirnya di tentukan di Kranon dan Karangmiri. Hal ini merupakan langkah yang paling mungkin di lakukan untuk menangani sampah yang meluber hingga ke jalan-jalan. Meski begitu, pihaknya terus mencari lahan yang lebih layak termasuk bekerja sama dengan daerah lain.

“Kalau kita tidak melakukan hal itu, maka kita ya tidak bisa memprediksi sampah sebanyak 200-an ton ini harus kemana. Sampai saat ini memang itu yang kita punya, jadi 3 TPST yang kita miliki. Kita juga mencoba pengolahan di situ,” ujar Penjabat Walikota, Singgih Raharjo.

Rinamaulita, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *