Sejumlah calon panitia pemilihan kecamatan atau PPK untuk pilkada Kulon Progo 2024 yang gugur dalam proses seleksi, meminta transparansi nilai dalam setiap tahapan seleksi. Selain test CAT, juga ada tahapan wawancara, penelusuran jejak rekam, hingga pleno para komisioner KPU Kulon Progo.

Barkah Laksana tidak hanya sendiri dalam mempertanyakan transparansi nilai di setiap tahapan seleksi panitia pemilihan kecamatan dalam pilkada kabupaten Kulon Progo 2024 mendatang. Sejumlah rekan seperjuangan dalam seleksi lalu juga memiliki nasib yang sama. Mereka ingin mempertanyakan keterbukaan mengenai indikator penilaian ataupun kriteria bagi PPK.

Tak sedikit yang memiliki rekam jejak sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu sebelumnya, mengantongi hasil nilai test komputer yang tinggi, namun di nyatakan tidak lolos seleksi. Kemungkinan gagal dalam test wawancara dan hasil akhir melalui pleno komisioner KPU Kulon Progo.

Kendati belum berkomunikasi dengan KPU Kulon Progo, namun berniat berkonsultasi dengan dewan kehormatan penyelenggara pemilu perihal keterbukaan indikator penilaian. Khususnya untuk tes wawancara yang di sinyalir dapat menimbulkan rasa subjektif dalam penilaian.

“Kami meminta izin untuk peniaian tes wawancara saja. Kami ingin meminta keterbukaan dari semuanya. Karena mungkin bisa jadi orang-orang salah memahami dan yang wawancara juga tidak sia-sia sehingga bisa melihat hasil akhirnya. Dengan begitu kami dapat mengukur kemampuan sendiri, jadi bisa melihat mampu atau tidak. Dengan ada indikator-indikator tersebut kami juga bisa menerimanya.” Ungkap Barkah Laksana, peserta seleksi PPK

“Selain nilai CAT ada juga nilai wawancara dan ada rekam jejak juga. Rekam jejak dalam hal ini ketika sebagai pelenggara pemilu seperti apa. Hal itu sudah kami pertimbangkan, untuk bahan-bahan pertimbangkan seperti yang kami sampaikan tadi. Jadi, tidak semata-mata dari nilai kuantitatif, kami juga mempertimbangkan dari nilai kualitatifnya.” Ungkap Budi Priyana, ketua KPU Kulon Progo

KPU Kulon Progo menjelaskan, tahapan tes PPK telah sesuai aturan yang berlaku. Bahkan hasil tes tersebut bisa di pertanggungjawabkan, terutama tes wawancara. Proses tes PPK memiliki penilaian dari berbagai aspek, baik cat, wawancara, rekam jejak, maupun masukan dan tanggapan masyarakat, di akhiri dengan dalam pleno. Satu hal yang tidak kalah penting adalah calon PPK memiliki kemampuan bekerjasama dalam tim.

Bagas, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *