KULON PROGO– Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bersama ratusan perwakilan pelajar melakukan deklarasi anti judi online dan anti radikalisme. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan paparan konten negatif di kalangan pelajar melalui dunia digital.
Deklarasi anti judi online dan anti radikalisme ini bertujuan untuk menghindarkan pelajar dari pengaruh judi online dan paham radikal yang bebas beredar di internet. Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, mengimbau pelajar agar tidak mengikuti konten digital dengan tujuan tidak jelas serta meminta tenaga pendidik turut berperan aktif dalam pengawasan.

Ambar Purwoko, Wakil Bupati Kulon Progo (Source : Kabar Jogja RBTV)
“Saya sampaikan pada anak-anak semuanya, tidak usah suka menonton Youtube yang tidak jelas yang istilahnya menyesatkan, tentunya hal ini bisa terunsur kalau di dukung dengan paras-paras kepala sekolah, bapak ibu guru yang selalu memberikan bagi semuanya,” ujar Ambar Purwoko, Wakil Bupati Kulon Progo.
Deklarasi anti judi online dan anti radikalisme ini memuat lima poin komitmen, antara lain menolak seluruh ajakan radikal, menjauhi judi online, menciptakan lingkungan bebas perundungan, menolak pergaulan bebas, serta menolak peredaran narkoba.
Reporter: BAGAS
Penyunting Artikel: USWATUN KH
