BANTUL-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul terus mengintensifkan usaha untuk menangani ancaman narkoba di sepanjang tahun 2025. Strategi yang diterapkan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum tetapi juga mencakup pencegahan lebih awal serta perbaikan layanan rehabilitasi melalui kolaborasi antar sektor.
Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, menjelaskan bahwa penyelarasan regulasi dengan BNN RI dilakukan melalui koordinasi yang mendalam dengan organisasi perangkat daerah dan institusi terkait.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan pada 2025 adalah penetapan Kelurahan Terong sebagai tempat pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba. Sampai tahun 2025, Kabupaten Bantul telah memiliki 12 Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang diharapkan dapat menjadi basis untuk pencegahan yang berbasis masyarakat.
Di samping itu, penguatan juga ditujukan untuk kelompok remaja melalui program ketahanan diri. BNNK Bantul mencatat bahwa indeks ketahanan diri remaja mencapai 74,78 atau termasuk dalam kategori sangat tinggi.

Arfin Munajah, Kepala BNNK Bantul (Sumber foto: Kabar Jogja RBTV)
“Sasaran mencakup ke area pelosok dan tentunya juga kepada para pelajar. Meskipun dana untuk program pencegahan terbatas, tetapi dengan dukungan dari Bapak Ibu anggota dewan yang memiliki program edukasi sampai ke tingkat bawah dan juga dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sangat membantu kita dalam menyebarkan informasi dan memberikan edukasi,” ungkap Arfin Munajah, Kepala BNNK Bantul.
Reporter: DELLY RBTV
Penyunting artikel: LAILI
