Bantul — Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di wilayah Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul. Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap aparat Polsek Dlingo dengan bantuan warga setempat, setelah sempat berusaha kabur usai dipergoki.
Kapolsek Dlingo, Iptu Yuwana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tekik RT 01, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Bantul. Korban diketahui berinisial Y (40), seorang pegawai negeri sipil yang juga warga Temuwuh.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MIN (22), warga Piyungan, Bantul, dan AK (18), warga Prambanan, Sleman. Aksi mereka terbongkar setelah sekelompok warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan merasa curiga melihat dua orang mendorong sepeda motor dengan kaki.
Kecurigaan warga semakin kuat saat melihat salah satu pelaku menggunakan kerudung untuk menutupi kepala, sementara pelat nomor motor ditutupi kain. Ketika hendak diperiksa, kedua pelaku justru melarikan diri. Warga pun segera melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran sempat berlangsung menegangkan hingga akhirnya warga bersama petugas Polsek Dlingo berhasil mengamankan kedua pelaku beserta dua unit sepeda motor, satu milik pelaku dan satu lagi merupakan motor hasil curian.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp36 juta. Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Dlingo.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujar Iptu Yuwana.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor kepada aparat bila melihat aktivitas mencurigakan.
DELLY / RBTV
