Sleman – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, mendorong penguatan peran dan kewenangan DPD RI dalam memperkuat otonomi daerah. Gagasan tersebut dituangkan dalam sebuah buku yang baru saja diluncurkan di Yogyakarta.

Buku berjudul “Menguatkan Kewenangan DPD RI: Mewujudkan Otonomi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045” ini resmi diluncurkan di Convention Hall Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara peluncuran dihadiri berbagai tokoh nasional, di antaranya Ketua DPD RI Sultan Bahtiar Najamudin, sejumlah senator daerah, akademisi, serta mahasiswa.

Dalam bukunya, GKR Hemas yang juga dikenal sebagai Permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan refleksi perjalanannya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum. Ia menegaskan pentingnya memperkuat peran DPD RI sebagai lembaga representasi daerah yang strategis untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045.

“DPD RI harus menjadi lembaga yang benar-benar mewakili kepentingan daerah, bukan sekadar simbol formalitas. Penguatan kewenangan DPD adalah langkah penting untuk memperkuat otonomi daerah,” ujar GKR Hemas.

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Bahtiar Najamudin menyampaikan apresiasi atas peluncuran buku tersebut. Ia menilai peluncuran di Yogyakarta memiliki makna simbolis karena daerah ini mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal dan keteladanan dalam membangun bangsa.

“DIY merupakan contoh nyata daerah yang berhasil menjaga harmoni antara tradisi dan modernitas. Semangat inilah yang juga diusung dalam buku karya GKR Hemas,” tutur Sultan Bahtiar.

Melalui buku ini, GKR Hemas berharap semangat perjuangan DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah tetap terjaga dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus memperkuat semangat kebangsaan melalui otonomi daerah.

Agung | RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *