Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia terus berupaya memetakan potensi kerawanan pemilu sedini mungkin. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memperkuat digitalisasi data dan informasi dalam proses pengawasan pemilu.

Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Gelombang Dua yang digelar di Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu dari tingkat provinsi serta kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi, menegaskan pentingnya peran digitalisasi data sebagai sumber utama pengawasan. Ia mengingatkan agar jajaran Bawaslu di daerah tidak hanya menjadikan data dan informasi sebagai arsip, tetapi mengelolanya menjadi pusat kecerdasan pengawasan pemilu.

“Data dan informasi jangan hanya menjadi gudang dokumentasi, tetapi harus menjadi sumber pengetahuan yang dapat dimanfaatkan dalam pengawasan. Melalui penguatan digitalisasi, Bawaslu bisa lebih cepat dan tepat dalam memetakan potensi kerawanan pemilu,” ujar Puadi.

Lebih lanjut, Puadi menjelaskan bahwa sistem data dan informasi (Datin) juga perlu dibangun sebagai akses terpercaya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, laporan masyarakat dapat segera direspons dan dianalisis, sehingga mempermudah pemetaan potensi pelanggaran di berbagai daerah.

Melalui Rakornas ini, Bawaslu RI berharap seluruh jajaran di daerah mampu memaksimalkan pengolahan data menjadi sumber pengetahuan dan pengambilan kebijakan dalam pengawasan pemilu.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Bawaslu dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang, sekaligus memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Widi | RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *