Sleman — Para pegiat pariwisata di Kabupaten Sleman mengaku resah atas kasus hukum yang menjerat mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo. Mereka khawatir kasus tersebut menimbulkan stigma negatif terhadap penerima hibah, terutama karena dana hibah yang diterima selama ini telah dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat pelaku pariwisata di berbagai desa.
Ketua Panitia Diskusi Publik Usut Tuntas Dalang Hibah Pariwisata, Arif Reksa Pambudi, menyampaikan bahwa para pegiat pariwisata berharap proses hukum terhadap kasus ini dapat berjalan secara terbuka, transparan, dan objektif. Menurutnya, banyak kelompok masyarakat telah menggunakan dana hibah tersebut untuk kegiatan produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya tarik wisata di Sleman.
“Kami, para pelaku pariwisata di Sleman, tentu merasa khawatir karena kasus ini bisa berdampak terhadap kepercayaan publik. Padahal, hibah yang kami terima telah kami gunakan untuk membangun sarana wisata dan memberdayakan masyarakat desa,” ujar Arif Reksa Pambudi.
Arif menambahkan, pihaknya berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak secara sepihak, melainkan juga menggali secara menyeluruh bagaimana mekanisme penyaluran dan pemanfaatan dana hibah tersebut dilakukan di lapangan.
Selain itu, sejumlah pegiat pariwisata lainnya juga menyampaikan aspirasi agar pemerintah tetap mendukung pengembangan sektor pariwisata meskipun kasus hukum ini sedang bergulir. Mereka menilai, pariwisata di Sleman selama ini telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, terutama di kawasan desa wisata.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pariwisata yang melibatkan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, kini tengah menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap agar proses penegakan hukum berjalan adil tanpa mengabaikan kontribusi positif para penerima hibah yang telah bekerja keras membangun sektor pariwisata daerah.
Widi | RBTV
