Sleman – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan dunia pendidikan. Polisi menangkap tiga orang pelaku komplotan maling spesialis sekolah yang telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Sleman dan sekitarnya.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial J.P, Z.A, dan K.S.W. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, mereka diketahui telah membobol 15 sekolah, baik tingkat SD maupun SMP. Dari seluruh aksi pencurian tersebut, para pelaku berhasil menggondol 31 unit mesin proyektor dan satu kamera profesional.

Modus yang digunakan komplotan ini terbilang sederhana namun efektif. Mereka beraksi pada malam hari dengan mencongkel jendela sekolah menggunakan obeng untuk masuk ke ruang kelas atau ruang guru. Barang hasil curian kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit, para pelaku memilih sekolah sebagai sasaran karena umumnya memiliki pengamanan yang minim namun menyimpan barang-barang berharga yang mudah dijual kembali.

“Para pelaku memanfaatkan lemahnya penjagaan di lingkungan sekolah. Barang-barang seperti proyektor dan kamera menjadi incaran karena nilainya cukup tinggi di pasaran,” ujar AKP Mateus Wiwit.

Selain barang bukti berupa proyektor dan kamera, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolresta Sleman dan dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti memasang kamera pengawas (CCTV) dan menambah petugas jaga malam, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Widi | RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *