Kulon Progo – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya angkat bicara terkait persoalan dalam pelaksanaan program MBG. ORI DIY menyoroti adanya dugaan upaya membungkam pihak penerima bantuan agar tidak mengungkapkan permasalahan yang mungkin muncul di kemudian hari.

Kondisi ini dinilai semakin marak terjadi di sejumlah sekolah penerima program MBG. Menurut ORI DIY, praktik semacam itu tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan baru, tetapi juga bertentangan dengan aturan hukum.

Kepala Perwakilan ORI DIY, Muflih Hadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan bahwa setiap bentuk tekanan untuk menutupi persoalan yang terjadi dalam program publik, termasuk MBG, merupakan tindakan yang mencederai asas transparansi dan akuntabilitas.

“Upaya membungkam penerima bantuan jelas melanggar hukum. Program yang seharusnya memberikan manfaat jangan sampai justru menimbulkan kerugian dan ketidakadilan,” tegas Muflih Hadi.

ORI DIY berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya program MBG agar tidak terjadi pelanggaran hak serta memastikan masyarakat, khususnya penerima manfaat, mendapatkan perlindungan sesuai aturan yang berlaku.

BAGAS/ RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *