Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan gedung baru DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berlokasi di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proyek strategis daerah tersebut bebas dari potensi tindak pidana korupsi.

Pembangunan gedung baru DPRD DIY yang saat ini tengah berlangsung mendapat perhatian serius dari lembaga antirasuah tersebut. KPK ingin memastikan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara ini dikelola secara transparan dan akuntabel.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah Jawa Tengah-DIY, Azril Zah, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Program ini bertujuan untuk mengawal proyek strategis sejak dini agar tidak terjadi penyimpangan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, progres pembangunan dinilai cukup positif. Bahkan, capaian pembangunan telah melampaui target sebesar 3,3 persen dari rencana, namun tetap berjalan sesuai jalur atau on the track.

Selain aspek fisik pembangunan, KPK juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumentasi dan administrasi. Diharapkan, dengan dokumentasi yang tertib, proyek ini tidak akan menimbulkan persoalan hukum atau administrasi di kemudian hari.

Menurut Azril Zah, peninjauan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan dini agar pembangunan fasilitas publik berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa beban persoalan hukum di masa depan.

AGUNG, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *