Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengumumkan adanya 212 merek beras medium dan premium yang diduga merupakan hasil oplosan. Merek-merek tersebut setidaknya tersebar di 10 provinsi, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Skandal beras oplosan kembali mencuat ke publik setelah Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri mengungkap praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah pihak. Sedikitnya, 212 merek beras premium dan medium diduga melanggar regulasi mutu dan takaran. Satgas Pangan juga telah memeriksa 10 perusahaan terbesar yang terindikasi melakukan praktik tersebut.
Sampel beras oplosan tersebut diambil dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Barat, Aceh, Kalimantan, Sulawesi, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta.
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman, Rofiq Andrianto, menyatakan pihaknya tengah menelusuri kemungkinan beredarnya beras oplosan di wilayah Sleman. Upaya tersebut dilakukan dengan bekerja sama bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Perum Bulog.
“Kami berharap beras oplosan, baik premium maupun medium, tidak masuk ke wilayah Sleman. Selama ini, beras dari petani atau Gapoktan dijual langsung secara mandiri atau ke Bulog sehingga pengawasannya lebih terjamin,” ujar Rofiq.
Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pertanian bersama instansi terkait akan memperketat pengawasan dan melakukan pemantauan langsung di pasaran untuk mencegah masuknya beras oplosan dari luar daerah ke Sleman.
WIDI, RBTV