Sleman – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menangkap seorang pria asal Bandung, Jawa Barat, yang menyamar sebagai dokter dan menipu sejumlah perempuan melalui kejahatan siber bermodus love scamming atau penipuan berbasis hubungan asmara. Total kerugian dari para korban mencapai Rp250 juta.
Pelaku berinisial MSP (29) ditangkap di Bandung pada 11 Juni 2025. Ia diketahui telah menjalankan aksinya sejak November 2023 hingga Oktober 2024. Dalam melancarkan kejahatannya, MSP menggunakan identitas palsu sebagai seorang dokter bernama Christian Kwon, dan membangun hubungan emosional secara daring dengan para korban selama berbulan-bulan.
Direktur Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan bahwa pelaku awalnya berkenalan dengan korban melalui aplikasi pertemanan, kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Dalam profil daring miliknya, MSP mencantumkan identitas sebagai dokter yang bekerja di sebuah rumah sakit swasta di Yogyakarta.
“Korban termanipulasi secara emosional hingga mengalami kerugian finansial cukup besar,” ujar Wirdhanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa MSP sebenarnya adalah seorang guru les Bahasa Inggris. Salah satu korbannya adalah seorang mahasiswi asal Sleman berinisial NNH, yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Selama hampir satu tahun, korban mengalami manipulasi emosional yang berujung pada kerugian finansial. Korban bahkan sempat meminjam uang dari keluarga, menggadaikan laptop, hingga sepeda motor demi memenuhi permintaan pelaku.
Atas perbuatannya, MSP dijerat dengan pasal tentang penipuan, dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar.
KADIR, RBTV