Yogyakarta — Aktivitas pembuangan sampah secara liar ke sungai terus terjadi dan menimbulkan kekhawatiran. Khususnya di Sungai Code, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mencatat jumlah sampah yang berhasil diangkat dari jaring penangkap atau trash barrier selama satu bulan terakhir mencapai enam ton.
Sungai-sungai yang melintasi Kota Yogyakarta masih menjadi sasaran pembuangan sampah secara liar oleh sebagian warga. Kondisi terparah terjadi di Sungai Code, yang merupakan sungai utama yang melintasi pusat kota.
Dalam sebulan terakhir, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mencatat sedikitnya enam ton sampah berhasil diangkat dari Sungai Code melalui alat trash barrier yang dipasang khusus untuk menyaring sampah.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 200 kilogram sampah yang diangkat setiap hari oleh petugas kebersihan sungai. Angka ini mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan sebelum trash barrier dipasang, yang saat itu hanya menghasilkan sekitar 95 kilogram sampah per hari.
“Sampah yang terkumpul itu kebanyakan berasal dari limbah rumah tangga yang dibuang langsung ke sungai,” ujar Very Tri Jatmiko, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta.
Hingga saat ini, sebanyak empat titik trash barrier telah dipasang di dua sungai, yakni Sungai Code dan Sungai Winongo, sebagai upaya penyaringan sampah.
DLH mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai. Selain merusak lingkungan, perilaku ini juga berdampak langsung pada kualitas air dan kesehatan masyarakat di sekitar aliran sungai.
AGUNG, RBTV