YOGYAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antar waktu. Listiana Lestari resmi dilantik menggantikan almarhum Agus Sumaryanto dari Fraksi Partai Golkar untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Rapat paripurna pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPRD dari Fraksi Golkar dipimpin oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi. Rapat ini dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, unsur Forkopimda, sejumlah anggota dewan, serta tamu undangan.

Pelantikan anggota DPRD DIY antar waktu ini dilakukan menyusul wafatnya almarhum Agus Sumaryanto, yang kemudian digantikan oleh Listiana Lestari sebagai anggota DPRD DIY hingga akhir masa jabatan pada tahun 2029.

Sebelum resmi menjabat, Listiana Lestari mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi. Dalam sumpahnya, Listiana menyatakan akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD DIY dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, serta berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyampaikan penghormatan kepada almarhum Agus Sumaryanto atas jasa-jasanya selama menjabat sebagai anggota dewan. Ia juga mengucapkan selamat kepada Listiana Lestari dan mengingatkan bahwa tugas sebagai anggota DPRD bukanlah hal yang ringan.

“Listiana Lestari akan melanjutkan tugas sebagai anggota di Komisi A DPRD DIY”. Ujarnya Nuryadi – Ketua DPRD DIY

Agung / RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *