Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Sekretaris Daerah mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah antisipasi mandiri terhadap potensi penyebaran COVID-19. Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya kembali kasus positif COVID-19 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada akhir Mei lalu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharjo, menegaskan bahwa meskipun temuan kasus belum bersifat masif, kewaspadaan masyarakat tetap perlu ditingkatkan. Langkah-langkah preventif sederhana seperti menjaga kebersihan lingkungan, mencuci tangan secara rutin, serta menjaga daya tahan tubuh sangat dianjurkan.
Saat ini, Pemkab Bantul masih berada pada tahap sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Namun demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul telah menyiapkan langkah mitigasi apabila terjadi peningkatan kasus. Sejumlah fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas disiagakan untuk memberikan layanan medis dan perawatan bagi pasien COVID-19.
Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa meskipun situasi relatif terkendali, kesiapsiagaan dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lengah. PHBS harus tetap dijalankan dalam kehidupan sehari-hari agar kita semua tetap sehat,” ujar Agus Budi Raharjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul.
DELLY, RBTV