Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut pemerintah serius dalam mengatasi masalah sampah. Salah satunya dengan memaksa penutupan sementara ratusan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sistem open dumping.

Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, usai meninjau operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo.

Hanif Faisol menutup sebanyak 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping, atau tempat pengelolaan sampah terbuka, di seluruh Indonesia. Penutupan ini dilakukan sementara selama enam bulan.

Hanif Faisol mengaku, penutupan dilakukan dalam rangka pembenahan terkait sistem pengelolaan sampah. Ia menyebut telah mengirimkan surat paksa kepada ratusan pengelola TPA open dumping tersebut.

Hanif Faisol menegaskan akan ada konsekuensi bagi TPA open dumping yang tidak serius menindaklanjuti surat paksa tersebut. Selama enam bulan ke depan, akan dilakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh.

RIZKI BUDI PRATAMA, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *