SUKOHARJO – Samidi, mantan karyawan PT Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menjelang Lebaran, kini beralih profesi dengan membuka jasa terapi. Meski hingga kini belum menerima tunjangan hari raya (THR) dari perusahaannya, ia tetap berusaha bangkit dan menjalani usaha barunya.
Dengan niat membantu sesama, Samidi membuka layanan terapi di rumahnya yang berada di Desa Seliran, Sukoharjo, Jawa Tengah. Berbekal peralatan sederhana, ia tidak menetapkan tarif khusus, melainkan menerima pembayaran secara sukarela dari para pasien.
Layanan terapi Samidi pun mendapat respons positif dari warga sekitar, termasuk teman-teman lamanya sesama eks karyawan Sritex yang kerap datang untuk berobat. Penghasilan dari jasa terapi ini ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski belum menerima haknya sebagai pekerja terdampak PHK, Samidi tetap optimis dan berharap bisa menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya dengan usaha yang kini ia jalani.
RIZKI BUDI PRATAMA RBTV