Polisi ringkus remaja berinisial M, warga Jakarta, yang diduga sebagai pelaku pembakaran tiga unit gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta. Motifnya lantaran sakit hati kepada PT KAI.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, dalam keterangan pers di Mapolda DIY pada Jumat yang lalu mengatakan, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan bersama Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah dan Tim Inafis, termasuk hasil olah TKP, informasi di lapangan, dan analisa rekaman CCTV.

Usai diamankan dan dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku seorang disabilitas sensorik atau tuna wicara. Saat melakukan aksinya, pelaku membakar karton kardus warna coklat menggunakan korek api yang dibawanya.

Direktur EVP KAI, Nugroho Dwi Sasongko, menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran tersebut menyebabkan kerusakan pada dua gerbong kereta eksekutif dan satu gerbong kereta premium yang sebelumnya dipersiapkan sebagai cadangan untuk musim Lebaran. Kerusakan paling parah terjadi pada bagian interior, termasuk bord desk dan atap. Saat ini, pihak KAI masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut pada bagian bawah gerbong yang masih disegel oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan.

Penyidik juga berhasil melakukan penyitaan sejumlah barang yang digunakan pelaku, antara lain baju, tas hitam, kertas kardus warna coklat yang terdapat di dalam tas, dan dua buah korek api.

Pelaku terancam Pasal 180 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Pasal 187, Pasal 188, serta Pasal 406 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 12 tahun.

KADIR, RBTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *