Guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar pasar murah bahan kebutuhan pokok. Kegiatan ini akan dilakukan secara bergilir di 35 kalurahan. Masyarakat yang berhak membeli di pasar murah ini diwajibkan berdomisili atau memiliki KTP Sleman.
Tak ingin terjadi gejolak harga bahan kebutuhan pokok, Pemkab Sleman menggelar pasar murah di sejumlah kalurahan atau desa. Pasar murah ini dijadwalkan berlangsung secara bergiliran di 35 kalurahan.
Beragam bahan pokok disediakan dalam pasar murah ini, termasuk beras premium dan medium, daging ayam, daging sapi, gula pasir, minyak goreng, dan cabai. Salah satu lokasi penyelenggaraan pasar murah adalah Kalurahan Pandowoharjo.
Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, menyatakan bahwa secara umum ketersediaan kebutuhan pokok di DIY relatif aman. Namun, dengan adanya pasar murah ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat semakin terjaga.
Eling Priswanto, Kepala Biro Perekonomian DIY, menambahkan bahwa pasar murah yang digelar Pemkab Sleman merupakan langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Ramadan.
WIDI, RBTV