Gunungkidul – Dua pria yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Gunungkidul dan Jawa Tengah berhasil diamankan oleh Kepolisian Resor Gunungkidul. Penangkapan ini terjadi setelah kedua pelaku mengalami kecelakaan tunggal di Padukuhan Miri, Tanjungsari, pada Sabtu malam.

Pelaku berinisial EDP (33) dan DF (28), yang merupakan kakak beradik asal Wonosari, Gunungkidul, kedapatan membawa pecahan uang palsu Rp100.000 dan Rp50.000. Polisi langsung mengamankan barang bukti tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut KBO Satreskrim Polres Gunungkidul, Iptu Andang Patriasmono, kasus ini terungkap berawal dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tanjungsari. “Saat anggota Polsek Tanjungsari mendatangi TKP, ditemukan beberapa pecahan uang yang diduga palsu, yakni pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan oleh Polsek Tanjungsari,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu selama tiga bulan terakhir dengan modus membeli rokok atau bahan bakar minyak (BBM) menggunakan uang palsu, kemudian menerima kembalian dalam bentuk uang asli. Barang bukti yang disita terdiri dari 14 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan 8 lembar pecahan Rp50.000. Uang palsu tersebut memiliki perbedaan mencolok, seperti nomor seri yang seragam dan gambar transparan yang tidak presisi.

Pelaku mengaku mendapatkan uang palsu ini dari seseorang di Jawa Barat melalui jejaring media sosial Facebook. Mereka membeli uang palsu senilai Rp5,2 juta dengan menukar Rp1 juta uang asli dalam transaksi cash on delivery (COD). Hingga tertangkap, mereka sudah melakukan transaksi sebanyak empat kali dengan total lebih dari Rp20 juta uang palsu yang diedarkan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Pasal 36 Ayat 3 tentang peredaran dan penggunaan uang palsu. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp15 miliar. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Agung, RBTV

By SRIYANI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *