BANTUL – Satreskrim Polres Bantul akhirnya dapat memaparkan kasus suami bunuh istri secara lengkap, dengan menghadirkan pelaku ke hadapan media. Kasus ini heboh di Kabupaten Bantul sejak penemuan mayat korban yang terbungkus selimut merah di sebuah rumah di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul.
Dalam pers rilis di depan media, Iptu Iqbal Satya Bimantara, Kasat Reskrim Polres Bantul, menjelaskan, sebenarnya polisi telah mengamankan tersangka beberapa saat setelah penemuan mayat W. Namun, polisi harus melakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan barang bukti yang ada.
Tersangka mengaku nekat melakukan aksi keji karena kesal istrinya meminta cerai. Setelah memukul korban di bagian belakang kepala, korban terjatuh di lantai. Pelaku tak mengira korban tewas, ia justru keluar rumah dan menonton permainan voli di dekat rumah.
Delly, RBTV