Terkait adanya usul pembiayaan makan bergizi gratis menggunakan zakat, Ketua BAZNAS RI mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Presiden RI bahwa dana dari pemerintah sudah cukup untuk membiayai program tersebut.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS, Noor Achmad, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo dan KSP bahwa pembiayaan dari program makan bergizi gratis menggunakan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah, sehingga usulan pembiayaan makan bergizi gratis menggunakan zakat tidak akan dilakukan oleh pemerintah.
BAZNAS akan membantu pembiayaan makan bergizi gratis bila program tersebut diberikan untuk fakir miskin. BAZNAS akan melakukan verifikasi tertentu untuk kelompok fakir miskin yang berhak mendapatkan makan gratis tersebut.
Sebelumnya, usulan pembiayaan makan bergizi gratis menggunakan zakat bermula dari usulan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, sebab anggaran dari negara masih belum menutupi total anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut.
Rina Maulita, RBTV