Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta mendapatkan sosialisasi dan pendampingan terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Tawangarum, Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, menegaskan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas bagi pejabat negara. Teguh juga menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima Surakarta atas pelayanan berbasis digital menjadi bukti keberhasilan kota ini dalam mengurangi praktik korupsi dan nepotisme.

“Pelayanan berbasis digital ini menjadi bentuk kita untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Selain itu, pelayanan digital ini juga menjadi bukti keberhasilan kita dalam mengurangi korupsi dan nepotisme, sehingga hasilnya lebih transparan terhadap publik,” ungkap Teguh Prakosa.

Sosialisasi ini juga menekankan kepada ASN mengenai penerimaan yang tidak sah atau pendapatan di luar tugas ASN, yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum. Kegiatan ini melibatkan pendampingan teknis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam kepada ASN tentang kewajiban pelaporan LHKPN yang akurat dan tepat waktu.

Rizki Budi Pratama, RBTV.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *